Polda Sumut Sebut Insiden di Polrestabes Medan hanya Koordinasi

Medan - Polda Sumut menyebut insiden pembebasan paksa tersangka pemalsuan oleh perwira Kodam I Bukit Barisan dengan membawa pasukan ke Polrestabes Medan adalah hanya untuk berkoordinasi.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, perwira Kodam I Bukit Barisan yang datang ke Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8) siang adalah Mayor Dedi Hasibuan. Menurut Hadi, Mayor Dedi datang untuk berkoordinasi.
"Mayor Hasibuan hadir ke kantor Kasat Reskrim untuk berkoordinasi terkait permohonan penangguhan penahanan terhadap tersangka RH," ungkapnya, Minggu (6/8).
Hadi mengatakan, Mayor Dedi datang selaku penasihat hukum tersangka dan keduanya memiliki hubungan kekerabatan. Kedatangannya untuk berkoordinasi terkait status penahanan tersangka RH.
Mayor Dedi datang untuk mengetahui sejauh mana proses hukum terhadap RH dalam perkara dugaan pemalsuan surat keterangan tanah yang menjeratnya. Perwira itu juga ingin mengajukan penangguhan penahanan untuk RH.
“Semua ini dalam koridor koordinasi terkait persoalan hukum. Pada prinsipnya Kepolisian profesional dalam menegakkan hukum berdasarkan aturan yang berlaku,” tutur Hadi.
Menurut dia, Polda Sumut menilai kedatangan Mayor Dedi ke Mapolrestabes Medan adalah hal yang biasa, meski membawa serta puluhan personel TNI. Kedatangan Mayor Dedi dianggap sama seperti kedatangan warga sipil.
Hadi mengatakan hubungan Polda Sumut dengan Kodam I Bukit Barisan hingga kini masih tetap solid. Setiap masalah antarkedua pihak juga selalu dikoordinasikan dengan baik.
Komentar