Kompol Fathir Ungkap Ihwal Kasus yang Bikin Markasnya Didatangi Pasukan TNI

Sementara itu, Kuasa Hukum ARH, Henry Rianto Pakpahan, mengatakan kliennye bukan sebagai terlapor utama dalam perkara ini. Menurut dia, ARH hanya sebagai perantara.
Dia juga membantah kliennya telah memalsukan tandatangan. "Dia (ARH) hanya untuk menghubungkan si pemilik tanah dan pembeli," pungkas Hendry.
Diberitakan sebelumnya, ARH keluar dari tahanan Polrestabes Medan pada Sabtu (5/8) sekitar pukul 19.00 WIB. Sekitar lima jam sebelum, para pria berpakaian loreng TNI mendatangi kantor Satreskrim Polrestabes Medan.
Mereka adalah prajurit Kodam I Bukit Barisan dengan jumlah belasan atau puluhan orang. Mereka menyebar ke beberapa titik ruangan, hilir mudik sambil membanting pintu dan sesekali mengucapkan kata-kata bernada keras.
Kedatangan mereka mengiringi Mayor Dedi Hasibuan yang bertindak sebagai Penasihat Hukum ARH yang merupakan saudaranya.
Komentar