Menteri PPA Kawal Proses Hukum Pelecehan Kontestan Miss Universe Indonesia

Kontestan Miss Universe Indonesia 2023. (Instagram)

Dia mendorong kontestan Miss Universe Indonesia lain yang belum berani melapor untuk tidak takut melapor.

"KemenPPPA sesuai tupoksi siap menghadirkan saksi ahli pidana jika diperlukan dan kami akan memastikan para korban mendapatkan perlindungan," tegasnya.

Kementerian PPPA, lanjut dia, sudah berkoordinasi dengan dinas pengampu yaitu Suku Dinas PPA Jakarta Utara dan Dinas PPA juga telah melakukan koordinasi dengan Polda Metro Jaya untuk mengetahui perkembangan kasus.

Jika dibutuhkan pendampingan psikologis, maka pihak Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) siap melakukan pendampingan.

Ketua Komnas Perempuan Andy Yentriyani mengatakan UU Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS) harus diterapkan dalam kasus ini.

"Perlu mengacu pada amanat UU TPKS dengan memastikan pemenuhan hak-hak korban melalui penegakan hukum, penyelenggaraan layanan dan upaya pencegahan," ungkapnya.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...