Menteri PPA Kawal Proses Hukum Pelecehan Kontestan Miss Universe Indonesia
Jakarta - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Bintang Puspayoga menegaskan kementeriannya akan mengawal proses hukum kasus dugaan pelecehan seksual kontestan Miss Universe Indonesia.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) Bintang Puspayoga mengatakan kementeriannya akan memastikan para korban mendapatkan hak perlindungan.
"Saya sudah mengomunikasikan hal ini dengan bapak Kapolri dan saya sampaikan agar kasus ini bisa dikawal hingga tuntas," katanya, Rabu (9/8).
Menurut Menteri Bintang, kementerianmya prihatin dan menyayangkan kejadian yang menimpa para peserta kontes kecantikan tersebut.
Apalagi tindakan itu dilakukan pihak penyelenggara dengan mengatasnamakan proses body checking. Itu merupakam perlakuan yang merendahkan martabat perempuan dan termasuk pelanggaran HAM.
Padahal para terduga korban ini mengikuti kontes ini untuk mengaktualisasi diri, berkompetisi bakat dan kepribadian untuk nantinya diharapkan bisa menjadi duta bangsa.
Menteri PPPA pun mengapresiasi pihak Polda Metro Jaya yang sudah menanggapi laporan para korban. Bintang Puspayoga juga mengapresiasi keberanian para korban yang sudah melapor.
"Saya salut atas keberanian mereka untuk melapor dan mereka melapor ini bukan untuk kepentingan diri mereka sendiri, tetapi juga untuk menyelamatkan teman-teman mereka yang masih takut melapor," katanya.