Teroris Bekasi Utara, DE Terpapar Paham Radikal Sejak Usia 19 Tahun

(Antara Foto/Fakhri Hermansyah)

Saat ini, penyidik Densus 88 Antiteror Polri sedang mendalami unggahan pesan pribadi yang dikirimkan DE dari akun media sosial miliknya.

Selain menciduk DE, Densus juga menyita berbagai barang bukti dari rumah kontrakannya di Kelurahan Harapan Jaya, Kecamatan Bekasi Utara, Kota Bekasi. Di antaranya 17 pucuk senjata api yang terdiri dari 11 senjata laras pendek dan lima laras panjang, berikut beberapa magasin dan amunisinya.

"Senjata api ini ada rakitan dan ada pabrikan," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan.

Menurut Brigjen Ahmad, DE juga terlibat penggalangan dana untuk terorisme. Dia juga menjadi admin beberapa saluran Telegram Arsip film dokumenter dan breaking news yang merupakan channel update teror global yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia.

Raden Agus Dwinanto Budiadji, EVP of Corporate Secretary PT KAI, sebelumnya memastikan pihaknya siap bekerja sama dan menghargai proses hukum yang sedang berjalan.

“Kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang terkait isu tersebut,” tegasnya.

Dia juga memastikan PT KAI tidak menolerir tindakan yang bertentangan dengan hukum, terlebih pada kasus terorisme. Manajemen KAI akan menindak tegas karyawannya jika terbukti terlibat dalam kasus terorisme.

Bahkan PT KAI dan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) telah menjalin kerja sama pada 24 September 2021 mengenai sinergisitas pencegahan paham radikal terorisme.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...