KPK Periksa Direktur PT Lanba Wisesa terkait Dugaan Korupsi di Basarnas

Gedung Merah Putih KPK.

Ini adalah kasus yang berbeda dengan perkara dugaan korupsi yang melibatkan mantan Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi. Penyidik KPK telah menetapkan sejumlah pihak sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tersebut.

Kendati demikian KPK belum bersedia membeberkan identitas dari para tersangka. Ali Fikri hanya mengungkapkan mereka berasal dari kalangan sipil dan saat ini pengumpulan alat bukti serta pemeriksaan saksi-saksi masih dilakukan.

KPK berjanji, profil tersangka, uraian perkara, perbuatan hukum dan pasal yang disangkakan bakal diumumkan ke publik setelah proses penyidikan selesai.

Untuk saat ini KPK baru dapat menyebutkan telah berkoordinasi dengan Ditjen Imigrasi untuk melakukan pencegahan ke luar negeri terhadap tiga orang yang diyakini terkait dengan dugaan korupsi tersebut.

Tindakan pencegahan itu berlaku hingga Desember 2023 dan dapat diperpanjang sesuai kebutuhan penyidikan.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...