Polisi Tangkap Eks Anggota DPRD Sumut Bos Pengoplos LPG 3 Kg

Pada Selasa (8/8) Polda Sumut menggerebek pangkalan LPG 3 kg bernama Alysia Rivanola Amelia. Pangkalan tersebut berada di Jalan Masjid Dusun V, Desa Payageli, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang.
Saat penggebekan, polisi mendapati 489 tabung LPG 3 kg. Dari jumlah itu sebanyak 300 tabung di antaranya dalam kondisi kosong, 52 tabung berisi dan 137 tabung lagi dalam proses pemindahan.
Polisi juga mendapati 218 tabung LPG 12 kg, terdiri dari 160 tabung dalam kondisi berisi dan 58 tabung dalam proses pengisian. Pada TKP ditemukan juga kotak berisi 62 jarum suntik.
Baca juga
Perjalanan Yogya-Jabar Terhenti, Komaruddin Alami Pendarahan di Tapak Kaki
Adapun modus operandi pelaku, kata Hadi, adalah memindahkan gas dari tabung ukuran 3 kg ke tabung ukuran 12 kg. Pemindahan ini dilakukan untuk mendapat keuntungan besar karena tabung LPG 12 kg (nonsubsidi) diisi dengan LPG bersubsidi dari tabung 3 kg.
Berdasarkan catatan, Indra Alamsyah merupakan Anggota DPRD Provinsi Sumut dari Fraksi Golkar Periode 2014-2019. Pada 2015 dia pernah tersangkut kasus serupa, tetapi tidak diketahui bagaimana perkembangannya sehingga ia bisa kembali memiliki pangkalan LPG 3 kg.
Baca juga
Hari Terakhir Pameran, GIIAS 2023 Tawarkan Mobil Listrik di Bawah Rp200 Juta
Komentar