Kerja Sama Berlanjut, Komisi Yudisial Minta KPK Sikat Mafia PKPU

Penandatanganan kerja sama KPK dengan Komisi Yudisial, Kamis (24/8).(Antara Foto/Aditya Pradana)

Ketua KPK Firli Bahuri menyatakan pihaknya siap menindaklanjuti temuan KY. Hal yang disampaikan Ketua KY adalah informasi yang berharga bagi KPK karena mungkin saja menjurus ke tindak pidana korupsi.

Kerja Sama Berlanjut

Sebelumnya, Firly dan Amzulian menandatangani nota kesepahaman (MoU) untuk memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi di antara kedua lembaga tersebut. Ini merupakan perpanjangan kerja sama kedua pihak yang telah berjalan sejak 13 Juli 2018.

Sekretaris Jenderal KY Arie Sudihar menjelaskan, kerja sama itu memiliki jangka waktu lima tahun, terhitung efektif sejak tanggal penandatanganan. Kerja sama ini dijalin untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi pemberantasan tindak pidana korupsi antara KY dan KPK.

Terdapat tujuh ruang lingkup nota kesepahaman yang ditandatangani ketua KY dan ketua KPK. Yakni pertukaran informasi dan/atau data; pencegahan tindak pidana korupsi; serta pendidikan, pelatihan, dan sosialisasi.

Kemudian, kajian dan penelitian; narasumber dan tenaga ahli; penanganan pengaduan masyarakat; serta pemantauan peradilan tindak pidana korupsi.

Sekjen KY berharap perpanjangan kerja sama KY dan KPK dapat menguatkan sinergi. Terutama terkait integrasi data rekam jejak hakim yang terdapat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...