Kurangi Polusi, Separuh Pegawai Pemprov Banten akan Bekerja dari Rumah

Ilustrasi.

Dalam pelaksanaan penyesuaian kebijakan tersebut, disarankan juga para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memastikan kelancaran pelayanan kepada masyarakat.

Dengan terus melakukan pemantauan dan pengawasan sasaran dan target kerja yang menghasilkan output baik melalui WFH atau WFO (work from office/bekerja dari kantor).

“Melalui surat edaran yang dibagikan ini nanti disesuaikan oleh kepala OPD daerah masing-masing dengan memperhatikan beberapa hal,” katanya.

Tidak hanya itu, dalam pelaksanaan kebijakan ini para ASN dan kepala OPD juga diimbau dapat mengoptimalkan penggunaan media sebagai wadah konsultasi dan pengaduan.

Sementara itu untuk OPD yang menyelenggarakan pendidikan agar melakukan penyesuaian dalam memodifikasi sistem belajar dengan pembelajaran jarak jauh (PJJ).

Hal tersebut dilakukan dengan memperhatikan ketentuan yang dikeluarkan oleh kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, riset dan teknologi.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...