Bawaslu RI Didesak Pecat Guripa Telenggen Komisioner Bawaslu Puncak

"Alat bukti dan barang bukti GT selaku Komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak sangat jelas bahwa ia terafiliasi kelompok separatis dan provokasi kebencian terhadap aparat TNI-Polri," papar Ihsan.

Masyarakat sudah sempat melaporkan Guripa Telenggen ke Bawaslu Papua Tengah mengenai dugaan keterlibatan Guripa dengan kelompok separatis. Laporan diajukan saat berlangsungnya seleksi calon anggota Bawaslu kabupaten/kota pada 4 Agustus 2023.

Namun sayangnya, perjalanan Guripa Telengen menjadi komisioner berjalan mulus. Dia terpilih menjadi komisioner Bawaslu Kabupaten Puncak berdasarkan Pengumuman Bawaslu RI Nomor 2571.1/KP.01/K1/08/2023 dan telah dilantik pada 19 Agustus 2023.

"Semestinya Bawaslu RI menjadikan laporan masyarakat itu sebagai deteksi dini. Apakah berkordinasi dengan intelijen atau kepolisian setempat. Mengkroscek informasi masyarakat tersebut. Jangan dibiarkan hingga menjadi polemik publik saat ini," kata Ihsan.

Jika tidak segera direspons, dia khawatir masalah ini dapat merusak persatuan dan kesatuan bangsa karena Pemilu 2024 yang digelar secara serentak lebih rawan terjadi konflik horisontal. Terlebih, wilayah Papua termasuk zona rawan dan memiliki tragedi kelam pada pilkada 2011 yang menewaskan 55 orang.

Selain mendesak Bawaslu RI, dia juga meminta Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit tidak menganggap sepele masalah ini. Kapolri perlu turun tangan dengan memberi instruksi langsung kepada jajarannya untuk mendalami masalah ini.

"Apakah lolosnya GT merupakan kelalaian atau bertendensi separatis dari awal. Sehingga akan terungkap siapa yang bertanggungjawab, baik yang merekomendasikan GT, hingga ia dilantik," pungkas Ihsan.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...