Penyelewengan Solar Subsidi Medan

Empat Tersangka Pelangsir Dibawa Bareskrim ke Jakarta

Ilustrasi.

Selain para terduga pelaku, dalam penggerebekan tersebut polisi juga mengamankan berbagai barang bukti. Antara lain 18 tangki kecil (tandon) berisi solar, 12 tandon kosong dan dua unit mesin pompa beserta selang. Kemudian satu unit mobil box Colt Diesel warna kuning nopol BK 8065 dan satu unit mobil box Mitsubishi warna hitam nopol BK 8941 CM.

Pada kedua mobil box tersebut terdapat tangki modifikasi berisi solar. Selanjutnya satu unit mobil box warna putih nopol BK 8620 DK berisi tiga tangki kecil. Semua barang bukti sudah diamankan di Mapolda Sumut.

Untuk saat ini mereka diketahui melakukan tindak kejahatannya dengan mendatangi beberapa SPBU yang berada di wilayah Belawan. Lalu mengisi solar subsidi dengan menggunakan sarana angkutan berupa mobil box yang sudah dipasang tangki modifikasi.

Mereka juga memiliki beberapa barcode (nomor pendaftaran subsidi tepat) yang berbeda sehingga bisa mengisi solar bersubsidi di SPBU berulang-ulang. Setelah itu mereka memindahkannya ke tandon-tandon di dalam gudang. Lalu solar dijual ke industri atau perusahaan-perusahaan dengan harga nonsubsidi.

Lebih lanjut AKBP Deni menjelaskan, para tersangka mengaku berperan sebagai pembawa mobil atau operator dan baru satu bulan menjalani tindak kejahatan ini. Namun tim gabungan belum percaya begitu saja karena aktivitas di gudang tersebut diketahui sudah ada selama setahun terakhir.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...