Lulus Tanpa Skripsi

Perguruan Tinggi di Tanah Air Dukung Kebijakan Terbaru Menteri Nadiem

Ilustrasi.

Karena itu dia menilai kebijakan Menteri Nadiem itu memang sejalan dengan apa yang ingin dicapai prodi bahwa penyusunan tugas akhir seharusnya disesuaikan berdasarkan keterampilan dan minat mahasiswa.

Misalnya, tugas akhir dalam bentuk film yang mana alurnya sama dengan pengerjaan skripsi. Mulai dari riset, penyusunan proposal, penentuan dosen pembimbing hingga film itu diseminarkan. Hanya saja bentuknya yang berbeda.

Respons positif tersebut sebelumnya sudah disampaikan Universitas Gadjah Mada (UGM) dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Rektor UGM Prof Ova Emilia bahkan berani memastikan kebijakan tersebut tidak akan menurunkan mutu pendidikan perguruan tinggi.

Begitu pula dengan Politeknik Negeri Batam, Kepulauan Riau. Mereka yakin kebijakan Menteri Nadiem tersebut dapat memajukan pendidikan di Indonesia.

Nizam, Dirjen Pendidikan Tinggi, Riset, dan Teknologi Kemendikbudristek, menegaskan Peraturan Mendikbudristek (Permendikbudristek) Nomor 53 Tahun 2023 tidak menghapus skripsi sebagai persyaratan kelulusan bagi mahasiswa S1.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...