Akhir Periode Eramas

Ujung Masa Jabatan, Edy Resmikan Masjid Agung dan Fasilitas Difabel

Edy Rahmayadi.

Dia menjelaskan, fasilitas difabel itu berupa Gallery dan Cafe Pelataran. Operasional fasilitas yang pertama kalinya ada di Indonesia ini juga akan dikelola oleh kalangan difabel sendiri.

Pelataran tersebut tidak saja sebagai kafe dan gallery, tetapi juga sebagai tempat pelatihan, pusat promosi produk-produk difabel. Galerry dan Cafe Pelataran Difabel yang didirikan atas dukungan dana CSR BUMN dan BUMD itu pun memiliki koperasi dengan sistem pengelolaan yang tergolong unik.

Sistem pengelolaannya berbasis charity (amal). Jika ada dua orang pengunjung meminum kopi di sana, maka mereka akan membayar untuk lima orang.

Yang mana pembayaran kopi untuk tiga orang lainnya ditujukan bagi penyandang difabel yang berkunjung ke sana.

Adapun Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah akan mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut periode 2018-2023 pada 5 September 2023.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...