Penipuan Berkedok Asmara
Polda Kepri Tangkap 42 Warga Tiongkok Sembunyi di Rumah Warga

Adapun pengungkapan kasus ini berawal adanya nformasi yang diterima Divhubinter Polri dari Ministry of Public Security Republik Rakyat Tiongkok (RRT), yang kemudian dilanjutkan ke Polda Kepri.
"Informasi terkait kejahatan scamming ini merupakan tindak lanjut dari hasil ASEAN Ministerial Meeting on Transnational Crime (AMMTC) ke-17 di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur," katanya.
Setelah ditindaklanjuti, didapat informasi mengenai keberadaan mereka di kawasan industri Kara. Dan kemudian langsung dilakukan penggerebekan pada Selasa (29/8). Dan setelah dikembangkan, pihaknya menemukan dua lokasi lain yang masih berada di Kota Batam.
Yakni komplek pertokoan di Sungai Panas dan salah satu hotel di Seraya. Dari ketiga lokasi itu polisi berhasil mendapat barang bukti 947 telepon genggam, dokumen, komputer dan bukti-bukti kejahatan lain.
Dalam melakukan aksinya, mereka menggunakan beberapa tempat. Dan untuk melakukannya, dibutuhkan tempat khusus untuk wanita.
Komentar