Berawal dari Kasus Selebgram, Polisi Ungkap Gembong Narkoba Terbesar Indonesia

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada(kiri).

Fredy mendistribusikan narkoba dengan modus kemasan teh China. Fredy mengendalikan sindikat narkoba dari Thailand dengan target pangsa pasar di Malaysia dan Indonesia.

Dalam pengungkapan sindikat ini Polri mengarahkan proses hukum pada tindak pidana narlotika dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Untuk tindak pidana narkotika, barang bukti yang disita terdiri dari sabu-sabu sebanyak 10,2 ton (sudah dimusnahkan sebagian, tersisa 120 kilogram belum dimusnahkan) dan 116.346 butir ekstasi (sudah dimusnahkan).

Kemudian uang tunai Rp4,82 miliar dan saldo pada 406 rekening yang telah diblokir senilai Rp28,7 miliar. Lalu kendaraan sebanyak 13 unit senilai Rp6,5 miliar dan enam unit bangunan senilai Rp15 miliar.

Dengan nilai aset senilai total Rp55,02 miliar. Sedangkan barang TPPU yang disita oleh Bareskrim Polri berupa tanah dan bangunan yang terletak pada tiga lokasi di Malang (Jawa Timur). Kemudian satu unit apartemen di Jakarta serta tanah dan bangunan pada sembilan lokasi di Barito Utara (Kalimantan Tengah).

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...