Berawal dari Kasus Selebgram, Polisi Ungkap Gembong Narkoba Terbesar Indonesia

Kabareskrim Komjen Wahyu Widada(kiri).

Selanjutnya di Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan) disita tanah dan bangunan pada 13 lokasi, Kota Surabaya (satu lokasi), Jakarta Barat (dua lokasi), Sleman, DIY, (satu lokasi), dan Bali (tiga lokasi).

Berikutnya aset perbankan sebanyak 109 rekening, kendaraan 13 unit, serta aset tersangka Fredy Pratama di Thailand senilai Rp75 miliar. Estimasi nilai keseluruhan aset mencapai Rp111,83 miliar.

Selain itu, Polres Bandara Soetta, Tangerang, juga menyita aset uang tunai sebesar Rp31,6 miliar sehingga jumlah aset yang disita dari TPPU sekitar Rp273,45 miliar.

Apabila ditotal jumlah barang bukti dan aset yang disita dari perkara narkoba dan TPPU mencapai Rp10,5 triliun. Terdiri atas sabu-sabu seberat 10,2 ton dengan nilai sekitar Rp10,2 triliun, 116.346 butir pil ekstasi senilai Rp63,99 miliar, dan aset lain senilai Rp273,45 miliar.

Besarnya nilai barang bukti dan aset yang disita tersebut membuat sindikat narkotika Fredy tercatat sebagai yang terbesar dari yang pernah diungkap Polri selama ini.

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...