Kasus Film Porno
Pengacara Dua Tersangka Sebut Kliennya Peroleh Gaji Bulanan

Hika menambahkan kliennya juga tidak mengetahui soal produksi film tersebut ternyata diunggah ke sebuah laman berbayar.
"Mereka hanya bertugas untuk memproduksi film. Bahkan di beberapa adegan ini sempat diwanti-wanti, mungkin dalam bahasanya, 'ini tak kelewatan pak, ini tak berbahaya karena ini sudah agak vulgar," ucapnya.
Namun, lanjutnya, pimpinan produksi film ini meyakinkan bahwa film-film yang dibuat adalah legal dan masih belum kategori film porno.
"Jadi, karena ketidaktahuan mereka terkait dengan undang-undang pornografi dan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), mereka mengikuti saja, " ucapnya.
Selanjutnya 1 2
Komentar