Lubuk Larangan Tapsel
Belasan Ribu Benih Ditebar, Penangkapan Ikan Dikenakan Denda Rp3 Juta

“Dengan adanya lubuk larangan ini masyarakat juga ikut terlibat melestarikan lingkungan di sungai dan sekitar sungai serta menghindari tindakan yang dapat mengakibatkan pencemaran dan kerusakan lingkungan. Sungai yang lestari tentunya bermanfaat untuk masa depan anak cucu kita,” tutur Sarman.
Christine Pepah, Senior Manager Community PTAR, mengungkapkan dukungan pembukaan lubuk laranan di Tapsel merupakan salah satu upaya perusahaan dalam melestarikan sumber daya perairan. PTAR juga ingin meningkatkan kualitas ekosistem perairan dan lingkungan yang pada akhirnya akan bermanfaat secara ekonomi karena dapat menambah pendapatan kas desa.
Setelah di dua desa itu, PTAR masih akan mendukung pembukaan lubuk larangan di desa-desa lain di Tapanuli Selatan (Tapsel). Mereka juga akan melakukan penyetokan ulang sebanyak 3.200 benih ikan mas di lubuk larangan Desa Garoga yang dipanen pada Mei lalu.
Sebelum di Desa Aek Ngadol dan Desa Sumuran, perusahaan pengelola Tambang Emas Martabe itu mengembangkan lubuk larangan di Desa Garoga dan Sungai Batu Horing. Pada Mei 2023, lubuk larangan Desa Garoga dibuka dan dipanen warga.
Bahkan panen lubuk larangan Desa Garoga diadakan sebanyak dua kali dan menghasilkan pendapatan sekitar Rp40 juta yang digunakan untuk kebutuhan desa
Komentar