Pemilihan Presiden
Masa Pendaftaran Capres-Cawapres Diputuskan tetap di Jadwal Semula

Selain rancangan PKPU tentang Pencalonan Peserta Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden yang memuat jadwal pendaftaran capres-cawapres, rapat tersebut juga menyepakati dua rancangan PKPU lain.
Yakni rancangan PKPU tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, dan rancangan PKPU tentang Perubahan atas PKPU Nomor 15 Tahun 2023 tentang Kampanye Pemilihan Umum.
Rapat menyetujui pula dua rancangan Peraturan Badan Pengawas Pemilu (Perbawaslu). Salah satunya rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Umum.
Lalu rancangan Perbawaslu tentang Pengawasan, Pengadaan, dan Pendistribusian Perlengkapan Pemungutan Suara, Dukungan Perlengkapan Lainnya, dan Perlengkapan Pemungutan Suara Lainnya dalam Pemilihan Umum.
Rpat juga menyetujui dua rancangan Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) RI. Yakni rancangan Peraturan DKPP RI tentang Naskah Dinas serta rancangan Peraturan DKPP RI tentang Tenaga Ahli DKPP.
Komentar