Pemprov Sumut-LPSK Jajaki Kerja Sama Pembiayaan Medis Korban TPPKS

Sayangnya, saat ini belum ada payung hukum terkait pembiayaan korban TPPKS dan terorisme sehingga sulit bagi LPSK dan Pemprov Sumut membantu mereka. Karena itu, kedua pihak sepakat untuk terlebih dahulu mengupayakan adanya payung hukum.
Jika kerja sama ini kelak terwujud, Pemprov Sumut akan menanggung layanan kesehatan korban TPPKS atau teroris sebelum korban resmi menjadi terlindung LPSK. Setelah korban menjadi pihak yang terlindung, LPSK akan membiayai layanan kesehatan korban selanjutnya.
Selain itu, LPSK dan Pemprov Sumut juga akan memperkuat kerja sama dalam perlindungan korban tindak pidana di Sumut. Kerja sama ini sebenarnya sudah terjalin sejak 2019, tetapi realisasinya sempat terhenti karena pandemi Covid-19.
Selanjutnya 1 2
Komentar