Polisi Tangkap Para Pelaku Illegal Tapping BBM di Kampung Kurnia

Kebakaran tersebut setidaknya menghanguskan 10 unit rumah dan seorang korban luka serius. Api baru dapat dipadamkan lebih dari tiga jam dengan mengerahkan belasan mobil damkar.
Kombes Sumaryono mengatakan, setelah mendapat bukti adanya tindak pidana dalam kasus kebakaran itu personel Ditreskrimum Polda Sumut dengan Polres Pelabuhan Belawan bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap ketiga orang tersebut.
Menurut dia, saat ini penyidik sedang mengonstruksikan proses hukum kepada para pelaku disertai pemeriksaan terhadap saksi-saksi.
"Ketiga pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara," pungkasnya.(
Selanjutnya 1 2
Komentar