Mutia Ungkap Latar Masalah OTT Oknum Bawaslu Medan

Kantor Bawaslu Kota Medan.

Dalam persidangan di Bawaslu Medan, RKA beralasan masalah yang dialaminya akibat dari kesalahan penghubung partai. Menurut Mutia, saat itu pihaknya menyatakan tidak bisa lagi merevisi DCT karena sistem pendaftaran caleg (Silon) sudah terkunci.

RKA hanya dapat menjadi caleg jika bisa melampirkan ijazah SMA. Hal itu juga hanya dimungkinkan jika Bawaslu Medan mengomunikasikannya ke KPU RI.

Dan hal itu benar-benar dilakukan Bawaslu Medan. Hingga kemudian RKA akhirnya dinyatakan memenuhi syarat.

Pada Selasa (14/11) Tim Opsnal Kelompok Kerja Penindakan Saber Pungli Sumut menangkap tangan Azlan Hasibuan saat menerima uang yang diduga hasil pemerasan terhadap seorang caleg. Operasi tangkap tangan (OTT) tersebut dilakukan di salah satu hotel mewah di Kota Medan.

Selain Azlan, terdapat dua orang lain yang ikut diamankan, yakni FH, 29, dan IG, 25. Ketiganya tertangkap tangan saat sedang menerima uang diduga dari hasil pemerasan terhadap seorang calon anggota legislatif Kota Medan.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...