Upah Minimum Sumut 2024 Cuma Naik 3,67%

Ilustrasi.

Setelah penetapan ini, bupati dan wali kota se-Sumut harus segera memutuskan upah minimum di daerahnya masing-masing, sesuai aturan yang berlaku. Sesuai aturan, besaran upah minimum di kabupaten/kota dibolehkan melebihi angka upah minimum provinsi.

Namun jika tidak, besarannya minimal sama dengan upah minimum provinsi. Pemprov sendiri akan membentuk tim monitoring untuk memastikan struktur upah ini diterapkan di semua perusahaan.

Bersama dengan Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID), pemprov juga akan terus berupaya menjaga pertumbuhan ekonomi dan inflasi. Seperti dengan menjaga stabilitas harga bahan-bahan pokok agar tetap sesuai dengan daya beli pekerja.

Para pekerja juga disarankan bergabung dengan koperasi sehingga mudah dijangkau program-program pemerintah. Seperti operasi bahan pangan, pelatihan dan lainnya.

Saat ini, pertumbuhan ekonomi Sumut untuk Triwulan III 2023 sebesar 4,94%, atau sama dengan nasional angka rerata nasional. Dengan angka inflasi pada September 2023 sebesar 2,15% (yoy).

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...