Warga Sumut akan Miliki NPWPD yang Terkoneksi dengan KTP

"Kami tentu tetap mengikuti prosedur penerbitan perda. Namun kami berkomitmen agar prosesnya lebih cepat sehingga sesegera mungkin bisa diaplikasikan," ungkapnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, PAD yang masuk ke Pemprov Sumut dari pajak dan retribusi mengalami fluktuasi pada 2019, 2020 dan 2021. Pada 2019, PAD Sumut dari pajak dan retribusi sebesar total Rp5.096.851.976.
PAD dari kedua sektor itu sempat mengalami peningkatan pada 2020 menjadi sebesar total Rp6.124.114.094. Namun pada 2021 jumlahnya mengalami penurunan menjadi sebesar total Rp5.468.468.213.
Namun bila dipilah, penerimaan dari sektor retribusi mengalami penurunan secara konsisten pada 2019, 2020 dan 2021. Pada 2019, penerimaan retribusi sebesar Rp38.408.031, kemudian turun menjadi Rp36.744.960 pada 2020 dan turun lebih dalam lagi pada 2021 menjadi sebesar Rp30.370.035.
Komentar