Laka Lantas
Ahli Waris Yoga Syahputra Simorangkir Wartawan TVOne Terima Santunan Jasa Raharja

PT Jasa Raharja juga menolak tudingan terkait adanya pemintaan uang atau Pungli dalam pengurusan santunan, Yudhi memastikan akan menindak tegas jajarannya yang meminta atau menerima uang dari ahli waris. Pihaknya membuka diri menerima informasi dan mengimbau masyarakat untuk melaporkan apabila ada oknum pegawai PT Jasa Raharja yang melakukan tindakan tidak terpuji itu.
Ayudhi menjelaskan bahwa Santunan Jasa Raharja merupakan hak masyarakat yang diberikan oleh negara. Ia menegaskan, pengurusan santunan Jasa Raharja tanpa biaya dan tidak ada potongan satu rupiah pun.
"Karena itu santunan disampaikan dalam bentuk transfer ke rekening, untuk memutus kesempatan Pungli atau potongan terhadap santunan kepada ahli waris. Kami juga mengimbau masyarakat bertanya langsung kepada petugas Jasa Raharja agar mendapat penjelasan yang lengkap, jangan sampai ada pihak tak bertanggungjawab yang memanfaatkannya dan merugikan ahli waris," jelasnya.
Sementara itu, mewakili keluarga Yoga Syahputra Simorangkir, Roy Marisi Simorangkir selaku adik korban mengapresiasi sikap cepat tangggap PT Jasa Raharja dalam proses pengurusan santunan kecelakaan.
Roy Simorangkir menuturkan bahwa proses yang cepat dan tepat sangat berperan penting untuk menghapus anggapan negatif masyarakat terkait pelayanan Jasa Raharja terhadap korban kecelakaan.
Komentar