Mulai Berlaku Hari Ini, Dishub Sumut Tegaskan Naik Turun Penumpang Wajib di Terminal

Agustinus Panjaitan

Dishub Sumut menginginkan perubahan pola pikir penumpang dan operator angkutan umum, menjadikan terminal sebagai pusat aktivitas yang memenuhi standar kenyamanan dan keamanan. Agustinus menegaskan bahwa pihaknya akan memanggil operator bus pada Senin, 5 Februari 2024 untuk menginstruksikan terkait naik turun penumpang dilakukan di terminal.

Sementara Direktorat Lalulintas Polda Sumut mempermasalahkan izin pool bus, Agustinus menekankan bahwa penutupan pool bus bukan perkara mudah. Ia menjelaskan, secara regulasi pemerintah, tidak ada ketentuan terkait izin pool bus di dalam OSS (One Single Submission).

"Kita tidak fokus pada menutup pool atau tidak. Dari sisi regulasi, kita pemerintah tidak ada itu izin pool bus di OSS. Jadi, kita fokus pada naik turun penumpang saja, bukan soal izin," jelasnya.

Baca juga:
Forum Rakyat Ingatkan Netralitas ASN di Pilpres 2024: Gaji yang Diperoleh Bukan dari Capres, Tapi Rakyat!

Upaya penertiban ini dilakukan untuk menciptakan ketertiban lalu lintas dan meningkatkan kualitas layanan transportasi umum di Kota Medan.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...