Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi 3 Pemain Asing

Komisi X DPR RI Setujui Naturalisasi 3 Pemain Asing

Menurutnya, meski memberikan keputusan pemberian rekomendasi naturalisasi, Komisi X DPR RI memberikan beberapa catatan khusus. "Dengan catatan bahwa penetapan Kewarganegaraan RI ditetapkan oleh instansi yang berwenang berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegasnya.

"Komisi X mendorong pemerintah dan PSSI agar memperhatikan seluruh catatan dan rekomendasi yang disampaikan pimpinan dan anggota Komisi X DPR RI sebagai langkah membangun prestasi olahraga khususnya sepak bola Indonesia. Selanjutnya hasil raker ini akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI untuk diambil keputusan," pungkasnya.

Sementara Ragnar Oratmangoen, Thom Haye dan Maarten Paes yang hadir dalam raker secara virtual tampak tersenyum usai mendengarkan keputusan yang disampaikan dalam Raker Kemenpora bersama Komisi X DPR RI ini.

Baca juga:
Menpora Dito : Peserta Finalis Putri Indonesia 2024 Harus Jadi Agen Perubahan Anak Muda Indonesia

"Terima kasih kepada semua orang Indonesia yang mendukung, saya akan berusaha menjadi WNI yang baik berlajar bahasa Indonesia, Pancasila dan Indonesia Raya, saya harap bisa ke Indonesia secepatnya," papar Marteen Paes.

Hadir dalam raker ini, Deputi Peningkatan Prestasi Olahraga Surono, Staf Ahli Bidang Hukum Samsudin, Staf Khusus Percepatan Inovasi Pemuda dan Olahraga Hasintya Saraswati, Staf Khusus Hukum dan Kepatuhan Tata Kelola Alvin Saptamandra, Tenaga Ahli Bidang Potensi Pemuda dan Dispora Hamdan Hamedan.

Turut hadir Wakil Ketua Umum PSSI Zainudin Amali, Sekjen PSSI Yunus Nusi, serta Coach Indra Sjafrie.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...