WNA Pelaku Penganiayaan Kabur Usai Dilaporkan, Kapolsek Kutsel Diadukan ke Propam Polda Bali

Muhammad Habibi SH MH | Kuasa hukum korban penganiayaan oleh WNA.

Habibi juga meminta Kabid Propam Polda Bali untuk memberikan sanksi tegas kepada Kapolsek dan Kanit Reskrim Polsek Kuta Selatan.

"Selain itu kami juga memohon kepada Bapak Kapolri memberikan atensinya terhadap kasus ini supaya anggota Polri kedepannya profesional dan prediktif bekerja melindungi masyarakat Indonesia, apalagi korban ini adalah seorang perempuan yang harus diberikan perlindungan lebih baik," tegasnya.

Habibi mengatakan bahwa pihaknya telah menyiapkan langkah-langkah lain yang dianggap penting agar hak kliennya bisa dilindungi negara.

"Karena jika dibiarkan maka dikhawatirkan akan merusak citra Polri yang sudah dibangun selama ini oleh Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo," pungkasnya.

Kronologi

Tim Kuasa Hukum TN Muhammad Habibi SH MH kepada media ini, Rabu 17 April 2024 siang, menguraikan bahwa kasus yang dialami kliennya pada 21 Maret 2024 itu, sebelumnya telah diadukan ke Polsek Kuta Selatan, Kabupaten Badung, dengan Surat Tanda Terima Laporan (STTL) Nomor: Reg.Dumas/113/III/2024/SPKT.UNIT RESKRIM POLSEK/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, 22 Maret 2024 dan dilanjutkan dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/37/III/2024/SPKT/POLSEK KUTSEL/POLRESTA DENPASAR/POLDA BALI, tanggal 31 Maret 2024.

"Dalam perkara penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Andrew Walker (WNA), waktu kejadian pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 sekitar pukul 24.00 Wib, (dengan) tempat kejadian di belakang Indomaret Jalan Uluwatu Pecatu Kuta Selatan, Kabupaten Badung Provinsi Bali," ungkap.

Akibat penganiayaan tersebut, lanjut Habibi, klien kami mengalami sakit fisik dan sakit mental sehingga harus menjalani perawatan sebagaimana Surat Keterangan Dalam Perawatan Nomor: 00039/RM/RSUKIK/III/2024.

"Surat tersebut ditandatangani oleh dokter penanggung jawab pasien dokter IGA Utami Wijayanti, M.Biomed, Sp.KJ, yang dikeluarkan oleh Rumah Sakit Kasih Ibu pada tanggal 27 Maret 2024," jelasnya

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...