DPRD Toba dan Pjs Bupati Teken Persetujuan Bersama RAPBD 2025 dan Ranperda Gedung Bangunan

Sabarudin mengingatkan pentingnya efisiensi belanja dan fokus pada sektor strategis seperti infrastruktur, pendidikan, dan pengentasan kemiskinan. Fraksi NasDem yang diwakili Boy Simangunsong menekankan perlunya inovasi untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tanpa membebani masyarakat, sementara Fraksi Golkar Nurani Rakyat meminta agar setiap proyek dianalisis secara mendalam untuk memastikan dampaknya pada kesejahteraan masyarakat.

Fraksi Perindo, melalui Binsar Gultom, meminta agar regulasi baru disosialisasikan secara luas, sedangkan Fraksi PDIP dan PKPI menyoroti pentingnya harmonisasi antara Perda dan Perbup untuk keberhasilan implementasi.

Pada akhir rapat, seluruh fraksi memberikan apresiasi kepada Penjabat Bupati Toba atas upaya kolaboratif selama pembahasan. "Kami berharap Kabupaten Toba semakin maju dalam pembangunan dan pelayanan publik," ujar Boy Simangunsong.

Menutup sambutannya, Dr. Agustinus menyampaikan permohonan maaf jika terdapat kekurangan selama masa jabatannya sebagai Pjs Bupati, yang akan berakhir keesokan hari. "Keputusan yang kita buat hari ini menjadi berkat bagi masyarakat Toba dan membawa kabupaten ini semakin maju. Saya berterima kasih atas kerjasama yang terjalin selama ini," pungkasnya.

Rapat paripurna ini adalah rangkain rembuk yang berlangsung 4 hari, yakni tanggal 7,8, 21, & 22 November 2024. Rapat penutupan berlangsung khidmat dan menghasilkan persetujuan dan kesepakatan bersama untuk menjadikan RAPBD 2025 dan Ranperda Bangunan Gedung untuk segera dijadikan Perda. (*)

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...