RSUD Dr Pirngadi Medan Terancam Digugat Wakil Ketua DPRD Kota Sibolga

Ihwal masalah ini muncul saat Jamil Zeb Tumori mendatangi ruang Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Dr Pirngadi Medan pada Minggu 22 Desember 2024. Ketika itu Jamil mengalami luka bernanah dari bekas operasi dan merasa sangat kesakitan.
Namun, alih-alih segera melakukan penanganan medis, dokter piket IGD justru menyuruh Jamil untuk menunggu hingga fasilitas medis Poli buka. Respons dokter itu diprotes Jamil, tetapi sang dokter tetap berkukuh dengan pendiriannya sehingga sempat terjadi percekcokan.
Selanjutnya dokter itu pergi meninggalkan Jamil tanpa melakukan penanganan medis. Jamil baru dilayani beberapa saat kemudian, tetapi ditangani oleh perawat.
Gibson Girsang, Katim Kerja Humas RSUD Dr Pirngadi Medan, mengaku rumah sakitnya tidak pernah menolak pasien dalam keadaaan darurat. Termasuk penolakan terhadap Jamil Zeb Tumori.
Dia berkelit, respons dokter piket IGD tersebut bukan bentuk dari penolakan. Hanya saja, katanya, IGD diperuntukkan bagi pasien yang sedang menghadapi ancaman keselamatan atau kecacatan.
Pirngadi pun, menurut dia, tetap melayani Jamil atas dasar kemanusiaan. Jamil juga sudah diberikan pengobatan sesuai dengan kebutuhannya dan ketentuan medis yang berlaku.
RSUD Dr Pirngadi Medan selama ini tercatat kerap mengalami persoalan terkait pelayanan kepada pasien. Salah satunya seperti yang dicuatkan Sentra Advokasi untuk Hak Dasar Rakyat (SAHdaR).
Komentar