Revisi Tatib DPR Dinilai Berbahaya, Pakar Sebut Bentuk Kesesatan Berpikir

"Mahasiswa hukum semester III saja tahu kalau ini salah. Bagaimana bisa tata tertib DPR mengikat pihak di luar DPR?" ujar Palguna, Rabu, 5 Februari 2025.

Ia menambahkan, jika para anggota DPR paham teori hukum tapi tetap memaksakan aturan ini, maka ada niat tersembunyi untuk mengatur negara sesuai kepentingan mereka sendiri.

"Kalau mereka paham tapi tetap melakukannya, artinya mereka ingin negara ini berjalan di atas hukum yang mereka suka, bukan di atas UUD 1945. Ini sangat berbahaya," tegas Palguna.

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...