PB HMI Minta Kejagung Perluas Pemeriksaan Kasus Suap Hakim Minyak Goreng

Ia juga menyinggung kerja sama antara Pemkab dan PT Wilmar dalam kegiatan operasi pasar murah minyak goreng pada Februari 2022. Kegiatan itu dilaksanakan di tengah kelangkaan minyak goreng yang sempat melanda masyarakat.

“Tidak ada yang salah dari kegiatan sosial tersebut. Tapi dalam konteks penegakan hukum, tentu semua informasi dan keterkaitan perlu ditelusuri secara menyeluruh dan objektif,” tambahnya.

Hasbi berharap Kejaksaan Agung dapat membongkar kasus ini hingga tuntas demi menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan.

Sebelumnya, Kejagung telah memeriksa tim hukum dari Musi Mas Grup dan Permata Hijau Grup dalam kasus dugaan suap hakim pada perkara minyak goreng. Pemeriksaan dilakukan terhadap tujuh saksi, termasuk dari pihak legal dua perusahaan tersebut. (*)

Selanjutnya 1 2

Komentar

Loading...