Praktik Tying Minyakita
KPPU Panggil Puluhan Produsen dan Distributor Minyak Goreng

Dalam penelitiannya, KPPU menemukan kelangkaan produk Minyakita dan harga di atas eceran tertinggi pada Desember- Februari 2023. Ditemukan juga adanya penurunan produksi Minyakita, baik curah maupun kemasan.
Padahal pemerintah sudah meningkatkan tambahan suplai Minyakita, baik curah maupu kemasan, hingga 450.000 ton selama tiga bulan. Suplai ditingkatkan dari Februari hingga April 2023 untuk menjaga stok minyak goreng rakyat.
Saat ini, realisasi produksi Minyakita baru sekitar 24% dari total program minyak goreng rakyat. KPPU melihat hal itu lah yang menyebabkan ketersediaan Minyakita lebih terbatas dibandingkan dengan minyak goreng lain.
KPPU khawatir kondisi ini berpotensi mengerek harga Minyakita di tingkat konsumen sehingga mendorong praktik tying atau menahan pasokan dengan harapan terjadi kenaikan harga yang lebih tinggi.
KPPU meyakini kedua tindakan itu dapat menimbulkan dampak negatif di pasar. Antara lain terbatasnya pasokan, kenaikan harga yang tidak wajar serta peningkatan konsentrasi pasar yang pada akhirnya dapat mengurangi persaingan.
Selain itu, praktik tying juga dapat dijadikan sarana untuk menyamarkan tindakan penetapan harga atau jual rugi (predatory pricing).
Melalui pemanggilan itu KPPU berharap produsen dan distributor mengetahui bahwa praktik tying dan menahan pasokan adalah perilaku yang melanggar UU. Mereka juga diharapkan sadar bahwa kedua tindakan itu juga sangat merugikan masyarakat.
Komentar