Pembunuhan Mahasiswi Medan

Tikam Korban 16 Kali, Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Ilustrasi.

Kepada polisi, warga Jalan Cinta Karya, Gang Landasan, Kelurahan Sari Rejo, Kecamatan Medan Polonia, itu mengaku membunuh Bunga karena merasa sakit hati. Tersangka dengan korban saling kenal karena tersangka sempat kerja bangunan di sekitar tempat kos korban.

Tersangka mengaku kerap disebut pencuri oleh korban di mana pun mereka bertemu. Padahal tuduhan itu menurut tersangka, tidak benar.

"Jadi tersangka dendam dan merencanakan pembunuhan," ujar Kompol Chandra.

Dari hasil pengusutannya, polisi juga berkeyakinan pembunuhan tersebut dilakukan pria 19 tahun itu sendirian, atau pelaku tunggal.

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...