Persaingan Usaha Sehat
Dikenakan Biaya hingga Rp150 Juta, KPPU Ubah Aturan Notifikasi Merger dan Akuisisi

"Dalam hal ini, akan dilaksanakan proses Sidang Majelis Komisi Penilaian Menyeluruh," imbuhnya.
Pada sidang tersebut, Investigator dari Sekretariat Komisi akan memaparkan laporan hasil penilaian dan/atau mengusulkan persetujuan bersyarat dan jangka waktu pelaksanaannya.
Pelaku usaha yang melakukan notifikasi akan turut dihadirkan dalam sidang untuk menanggapi laporan hasil penilaian serta usulan persetujuan bersyarat dan jangka waktu pelaksanaan yang dipaparkan Investigator.
Jika diterima, Majelis Komisi akan menerbitkan Penetapan Komisi. Namun bila ditolak, maka Majelis Komisi akan melanjutkan ke proses Pemeriksaan Lanjutan berdasarkan ketentuan tata cara penanganan perkara praktik monopoli dan/atau persaingan usaha tidak sehat.
Jika ditolak sebagian, pelaku usaha dapat menyampaikan alasan dan usulan persetujuan bersyaratnya. Sidang Majelis Komisi ini dilaksanakan dalam jangka waktu paling lama 30 hari.
Komentar