Pemilu 2024, KPU Minta Parpol Berkirim Surat Sehari Sebelum Mendaftarkan Bacaleg

Kantor KPU RI.(Antara)

Dia menerangkan, sampai dengan tengah hari, Selasa 2 Mei 2023, atau hari kedua tahapan pendaftaran bacaleg, belum ada satu pun parpol yang mengonfirmasi akan mendaftarkan bacaleg DPR RI. Serupa dengan hari pertama masa pendaftaran.

Seperti diketahui, KPU telah mengumumkan tahapan pendaftaran bacaleg DPR RI, DPRD provinsi dan DPRD kabupaten/kota. Jadwal tahapan ini berlangsung pada 1-14 Mei 2023.

Pendaftaran dilakukan oleh pimpinan parpol atau yang mewakili pada Senin-Sabtu pukul 08.00-16.00 WIB dan Minggu (14/5) pukul 08.00-23.59 WIB. Proses pendaftaran dapat dipantau Masyarakat melalui siaran langsung pada kanal YouTube KPU RI.

Deputi Bidang Dukungan Teknis Sekretariat Jenderal KPU RI Eberta Kawima telah memastikan kesiapan seluruh jajaran KPU, mulai dari tingkat pusat hingga daerah. Jajaran KPU dipastikan siap melayani pendaftaran bacaleg oleh parpol untuk Pemilu 2024.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...