Anak Dibiarkan Lakukan Penganiayaan, AKBP Achiruddin Langgar Empat Pasal Etik dan Dipecat

Mantan Kabag Bin Ops Polda Sumut AKBP Achiruddin Hasibuan menjalani sidang kode etik mulai sekitar pukul 12.30 WIB. Sidang yang berlangsung tertutup itu sempat dijeda selama sekitar 1,5 jam. Sidang dilanjutkan kembali pada sekitar pukul 13.30 WIB dan berakhir sekitar pukul 16.15 WIB.
Komentar