KPPU Temukan Kejanggalan dalam Proyek “Lampu Pocong” Medan

Terdapat delapan paket pekerjaan sejenis untuk delapan ruas jalan yang ditenderkan dan dikerjakan oleh enam kontraktor. Yakni Biro Teknik Bangunan dan CV Asram sebagai pemenang untuk dua paket pekerjaan.
Kemudian CV Eka Difa Putera, PT Triva Mangun Mandiri, CV. Sinar Sukses Sempurna dan CV Sentra Niaga Mandiri. Keempat perusahaan masing-masing memenangi satu paket pekerjaan.
Namun, menurut Ridho, pihaknya tidak mempermasalahkan jika ada indikasi dilakukannya pemecahan paket paket pekerjaan terhadap proyek tersebut. Bagi KPPU hal itu tidak masalah jika dilakukan untuk mengakomodir pelaku usaha kecil.
Pemecahan paket pekerjaan menjadi tindakan yang menyimpang jika dilakukan untuk menghindari keharusan tender atau ingin agar pemilihan kontraktor dilakukan dengan cara penunjukkan langsung.
Lebih lanjut Ridho mengatakan, selain dalam proses tender, pihaknya juga menemukan kejanggalan dalam aspek pengawasan. Semestinya, kata dia, di akhir 2022 Pemkot sudah bisa memutus kontrak pekerjaan.
Komentar