Kejati Sumut Nonaktifkan Jaksa Terduga Pemeras Keluarga Tersangka Narkoba

Idianto, Kepala Kejati Sumut.

Selanjutnya, mulai Senin (15/5) Kejati Sumut mengembangkan pemeriksaannya bukan saja terhadap EKT, tetapi juga kepada pelapor dan pihak-pihak terkait lain.

"Jika dalam pemeriksaan (dugaan pemerasan) terbukti, maka oknum jaksa tersebut akan diproses lebih lanjut sesuai aturan hukum yang berlaku," tegasnya.

Idianto memastikan jika dalam pemeriksaan lanjutan diperoleh hasil bahwa jaksanya terbukti melakukan kesalahan maka akan diberikan tindakan tegas.

"Dalam setiap kesempatan, kita selalu ingatkan seluruh jajaran agar bekerja dengan profesional, berintegritas dan menjaga nama baik institusi, baik dalam kunjungan kerja, pengarahan Jaksa Agung dan pengarahan secara zoom. Apabila ada jaksa yang terbukti melakukan kesalahan maka akan ditindak tegas," papar Idianto.

Jaksa Agung, tambah dia, selalu mewanti-wanti jajarannya jangan pernah "main-main" terhadap penanganan perkara. "Oleh karena itu tidak ada tempat bagi jaksa yang menyelewengkan jabatan jaksanya," tegas dia lagi.

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...