Kejaksaan Agung Sita Deretan Kendaraan Mewah Milik Empat Tersangka Korupsi BTS

Ilustrasi.(Antara Foto/Yusran Uccang)

Aset berikutnya milik tersangka IH berupa satu bidang tanah dan atau bangunan dengan luas 1.000 meter² di Jalan Graha Indah Golf 1 Nomor 11, Kavling 7A, Desa Mekarsalayu, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No. 01731 atas nama IH.

Selain itu juga disita satu bidang tanah dan atau bangunan dengan luas 346 meter² di Perumahan Dago Asri, Jalan Dago Asri I, Kelurahan Dago, Kecamatan Coblong, Kota Bandung, Jawa Barat, berdasarkan Sertifikat Hak Milik No.6767 atas nama Siska Suryaman.

Sedangkan dari tersangka JGP disita 1 unit mobil Land Rover tipe R. Rover Velar 2 OLAT Model Jeep S.C. HDTP bernomor B-10-HAN warna putih metalik tahun 2021.

Aset yang disita, kata Ketut, akan menjadi barang bukti masing-masing tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi ini.

Dalam perkara yang merugikan keuangan negara sebesar Rp8,32 triliun ini, penyidik telah menetapkan tujuh orang tersangka.

Selanjutnya 1 2 3 4

Komentar

Loading...