Bermodus Rekrutmen Pekerja Migran, 26 Kasus TPPO Diungkap Polda Jateng

Adapun para tersangka yang sudah ditetapkan itu ada yang berasal dari perusahaan dan ada juga perorangan.
"Para tersangka itu tidak memiliki izin untuk memberangkatkan tenaga migran maupun memberangkatkan tidak sesuai dengan dokumen yang ditentukan," katanya.
Ia mencontohkan pekerja migran yang diberangkatkan ke luar negeri, tetapi tidak sesuai dengan visa maupun paspor yang dimiliki.
Selain itu, lanjut dia, terdapat pula pekerja migran yang dipekerjakan tidak sesuai dengan keahlian yang dimiliki dan tidak sesuai dengan yang dijanjikan.
Komentar