Bermodus Rekrutmen Pekerja Migran, 26 Kasus TPPO Diungkap Polda Jateng

Ilustrasi.

Para tersangka dalam tindak pidana ini selanjutnya dijerat dengan Undang-Undang Nomor 21 tahun 2007 tentang pemberantasan tindak pidana pemberantasan orang dan Undang-Undang Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan tenaga migran.

Brigjen Abiyoso yang juga Ketua Satgas TPPO Polda Jateng mengimbau masyarakat yang berniat bekerja ke luar negeri untuk tidak mudah tergiur dengan iming-iming gaji besar.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...