Pemerintah Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19

Ilustrasi.

Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO), kata Presiden Jokowi, juga telah mencabut status public health emergency of international concern.

Meskipun demikian, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

"Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat," kata Presiden Jokowi.

Sebelumnya, Presiden menyatakan, pemerintah akan mengakhiri status pandemi dengan memertimbangkan dua aspek utama. Yakni jumlah kasus harian dan kasus aktif yang melandai, serta luasnya cakupan vaksinasi Covid-19.

Selanjutnya 1 2 3

Komentar

Loading...