Proyek Jalan Rp2,7 Triliun Molor Jadi Penyebab Bambang Dipecat

Seperti Jalan Ade Irma Suryani sepanjang 1,7 km dan Jalan DI Panjaitan sepanjang 3,9 km di Kota Pematangsiantar. Meski badan jalan sudah selesai tahun lalu, tetapi normalisasi drainase dan marka jalan belum juga kelar.
Kegiatan pemeliharaan kedua ruas jalan itu juga baru akan selesai di Juni 2023. Begitu pula dengan Jalan Pematangsiantar-Pematangraya sepanjang 4 km, Jalan Simpang Raya-Tigaras sepanjang 7,2 km di Kabupaten Simalungun.
Meski badan jalan sudah selesai dikerjakan, tetapi sejumlah pendukung jalan juga belum selesai. Bahu jalan dan drainase baru akan selesai pada Agustus 2023.
Bahkan proyek jalan lain di daerah itu, yakni ruas Kerasan-Perdagangan, hingga kini masih dalam tahap pengerjaan.
Dinas PUPR Sumut beralasan kelambanan itu akibat adanya hambatan-hambatan dalam pengerjaan proyek. Seperti adanya tiang komunikasi yang tertanam di bahu jalan, atau saluran air masyarakat dan jembatan ke rumah warga.
Komentar