KPK Periksa Dirkeu Indikator Politik Indonesia terkait Korupsi Bupati Kapuas

Modus dugaan korupsi itu adalah pemotongan anggaran berkedok utang fiktif disertai dengan penerimaan suap di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah.
Selain itu, Ben Brahim, yang menjabat sebagai Bupati Kapuas periode 2013-2018 dan 2018-2023, diduga menerima fasilitas dan sejumlah uang dari berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Pemkab Kapuas, termasuk dari beberapa pihak swasta.
Ary Egahni selaku istri bupati, sekaligus anggota DPR RI, juga diduga aktif turut campur dalam proses pemerintahan. Seperti dengan memerintahkan beberapa kepala SKPD untuk memenuhi kebutuhan pribadinya dalam bentuk pemberian uang dan barang mewah.
Sumber uang yang diterima Ben Bahat dan Ary diduga berasal dari berbagai pos anggaran resmi SKPD Pemkab Kapuas. Fasilitas dan uang yang diterima itu digunakan Ben Bahat antara lain untuk biaya operasional saat mengikuti Pilkada Kapuas, Pilkada Kalimantan Tengah dan keikutsertaan Ary dalam Pileg 2019.
Komentar