Kasus Pemalsuan Yayasan Warnai Dugaan Korupsi Dana BOS SMK Pencawan

Kemudian SK bernomor 420/3123/Dikmen/2006 tentang Izin Operasional Sekolah Swasta Jurusan: tata busana, serta SK bernomor 420/4410/2004 tentang Izin Operasional Sekolah Swasta jurusan: pariwisata.
Selanjutnya SK bernomor 420/899/2004 tentang Izin Operasiona Sekolah Swasta jurusan: mekanik otomotif dan elektronika komunikasi, dan kemudian diubah pada 2012 dengan SK bernomor 420/11522.PPMP/2012 tentang Izin Operasional Sekolah Swasta.
Pada 8 Juli 2019 Masty Pencawan mendirikan yayasan dengan nama baru, yaitu Yayasan Pendidikan Nasional Masty Pencawan (YPNMP). Dalam Pasal 43 akte pendirian YPNMP, tercantum Masty Pencawan sebagai Pembina, Sofiyan Perananta Pencawan sebagai Ketua, Maylani Sari Sarah Pencawan sebagai Sekretaris dan Setianna Tarigan sebagai Bendahara.
Dari sini lah sengkarut kepemilikan yayasan berawal. Pendirian YPNMP ternyata tidak diawali dengan pembubaran YPNP dan tidak atas sepengetahuan ahli waris Atelit Pencawan.
Komentar