Penyidik KPK Periksa Pimpinan PTPN XI terkait Pengadaan Lahan

Yunianta mengklaim pimpinan perusahaan diperiksa sebagai saksi dan materi-materi pemeriksaan hanya bersifat normatif. Adapun materi pemeriksaan yang diajukan penyidik KPK terkait dengan pengadaan lahan di Baluran, Situbondo, dan di Kejayan, Pasuruan.
Dia memastikan manajemen PTPN XI bersikap kooperatif dalam pemeriksaan tersebut, termasuk memberikan berkas-berkas yang diminta penyidik. Dia juga memastikan tidak ada satu pun pihak terperiksa yang dibawa penyidik, seusai pemeriksaan.
Menurut Yunianta, para penyidik KPK hanya membawa berkas-berkas perusahaan yang dimasukkan ke dalam koper. Namun dia mengaku tidak mengetahui persis jumlah koper yang dibawa penyidik.
"Kami detail koper kurang tahu. Sebenarnya ndak banyak berkasnya, berkas serah terima, pengadaan saja. Ndak banyak, cuma kopernya saja yang banyak," kata Yunianta.
Komentar