BNN Gagalkan Peredaran 110 Kg Sabu Myanmar Kualitas Super

Barang haram itu disembunyikan di belakang rumah warga, di Jl. Gampong Masjid, Kecamatan Muara Tiga, Kabupaten Pidie, Aceh,
Berikutnya, atau kasus kedua, BNN mengungkap penyelundupan sabu di kawasan Sanggau, Kalimantan Barat, dengan barang bukti sabu sebanyak 5.187 gram.
Sabu yang diselundupkan di dalam pintu kiri dan kanan mobil berhasil diamankan pada Jumat 23 Juni 2023. Mobil tersebut digunakan oleh tiga orang tersangka, yakni HAR, MWA dan JOH.
Petugas menghentikan laju kendaraan ketiga tersangka di Jl. Tayan, Kelurahan Sosok, Tayan Hulu, Sanggau, Kalimantan Barat. Petugas juga melakukan penggeledahan di kamar kos pelaku yang berada di Jalan MT. Haryono, Akcaya, Pontianak Selatan, Kalimantan Barat.
Dari hasil penggeledahan, petugas menyita beberapa unit handphone sebagai bukti percakapan adanya transaksi yang dilakukan oleh tiga pelaku.
Atas perbuatannya, para tersangka terancam Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) dan Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman maksimal hukuman mati atau pidana penjara seumur hidup.
“Jika diasumsikan satu gram dilakukan atau digunakan oleh dua orang, maka secara tidak langsung, BNN RI telah menyelamatkan generasi muda bangsa sebanyak 220.800 orang,” ucap Golose
Komentar