Penyalahgunaan Zakat di Al Zaytun, Pengusutan Dibackup Bareskrim

“Rekening itu atas nama Mahad Al Zaytun sebanyak tiga rekening, Panji Gumilang sebanyak dua rekening dan inisial J satu rekening,” katanya.
Selanjutnya, hasil koordinasi Polres Indramayu dengan Dittipideksus dan Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri terkait inventarisasi pelapor didapat beberapa nama yang diduga terlibat. Salah satunya berinisial AS yang diduga sebagai penggalang dana cabang Jakarta dari Yayasan Kecerdasan Anak Bangsa yang terafiliasi dengan Panji Gumilang.
Kemudian inisial IS sebagai pendiri Al Zaytun atau saat ini ex Al Zaytun, serta inisial LS, mantan NII. Penyidik menindaklanjutinya dengan berkooordinasi ke Kementerian Agama terkait mekanisme Dana BOS. Lalu melakukan wawancara bersama Ditjen Binmas Islam Kementerian Agama terkait Amil Zakat.
Saat ini, kata Ramadhan, Polres Indramayu melakukan koordinasi lebih lanjut dengan Ditreskrimsus Polda Jabar dan melaksanakan pendalaman alat bukti penyalahgunaan zakat.
Komentar