IPHRD Ungkap Penyebab Industri di Kabupaten Bekasi Sulit Serap SDM Lokal

"Namun bagi mereka yang bekerja dengan baik secara penilaian dari kemampuan skill, attitude dan kedisiplinan tentu masih dipertahankan," imbuh Meilani.
Karena itu dia berharap kurikulum pendidikan SMA atau SMK bisa disesuaikan dengan kebutuhan dunia usaha dan dunia industri.
Di sisi lain, dia berharap SDM di Kabupaten Bekasi untuk tidak terlalu berfokus bekerja di industri karena bekerja di industri tidak bisa dalam waktu yang begitu lama, seperti karena faktor usia, dan sebagainya.
Karena itu, selain membantu SDM lokal diprioritaskan bekerja di industri, pihaknya juga mendorong penciptaan lapangan kerja di sektor UMKM, terutama usaha-usaha yang bisa dikerja samakan dengan industri.
"Banyak hal, terutama paska habis kontrak, PHK dan lain sebagainya. Ini yang harus lebih dipikirkan bersama. Maka kami dorong bersama-sama dengan pemda untuk mengadakan pelatihan kewirausahaan," tuturnya.
Seperti usaha katering yang mampu menyuplai makanan ke industri. Jenis usaha ini bisa dikerja samakan. Selain dapat menjadi pelaku usahanya, SDM lokal juga bisa terserap dalam usaha tersebut.
Lebih jauh dia juga mengungkapkan, penurunan penyerapan SDM lokal yang baru oleh industri juga dipengaruhi penerbitan UU Cipta Kerja yang membolehkan perpanjangan kontrak kerja tahunan karyawan sebanyak lima kali.
Sebelum UU itu terbit, kontrak kerja tahunan karyawan hanya boleh maksimal dua kali perpanjangan sehingga pergantian tenaga kerja yang baru dapat lebih cepat.
Komentar